Pilihan Akad Uang Masuk
- Utang – dana akan dikembalikan ke donatur sesuai batas waktu yg disepakati
- Wakaf Tunai – dana ditampung komunitas dan akan dimanfaatkan untuk membantu kaum muslimin dengan akad utang. Sehingga dana akan tetap kembali ke komunitas
- Donasi – dana yang diserahkan secara sukarela, termasuk dana CSR
- Menampung dana zakat utk disalurkan ke gharimin (terlilit utang)
- Penampungan riba – disalurkan untuk menutupi riba yang tidak bisa dihapuskan
Ketentuan bagi donatur
“Menghindari setiap peluang terjadinya sengketa”
- Donatur harus memahami setiap konsekuensi akad yang disepakati
- Donatur siap dengan setiap konsekuensi akad yang disepakati
- Kita menerima donasi apapun dari siapa pun tanpa syarat
